Home

BERITA

  

Nomor Keanggotaan PILAR RI

Perkumpulan Instruktur Pelatihan Kerja Republik Indonesia kembali menerbitkan Surat Keputusan mengenai nomor keanggotaan dengan mekanisme terbaru. Untuk anggota yang sudah

 

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara J-Naker dengan Asosiasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Kemnaker RI

PILAR RI bersama Pusat Pengembangan Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen mengembangkan kerjasama dalam kajian kebijakan ketenagakerjaan yang berupa program dan regulasi.

 

PILAR RI Melakukan Audiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Ketua umum PILAR RI Gian Yekti Widodo bersama Ketua II PILAR RI Budi Harta Mulya melakukan audiensi dengan Wakil Menteri

 

Penyusunan Panduan Expert Member Bersama Kementrian Ketenagakerjaan

DPP PILAR-RI. Pengurus DPP Pilar RI melaksanakan penyusunan petunjuk teknis expert member dengan dukungan Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat

KARYA ILMIAH

Nomor Keanggotaan PILAR RI

Perkumpulan Instruktur Pelatihan Kerja Republik Indonesia kembali menerbitkan Surat Keputusan mengenai nomor keanggotaan dengan mekanisme terbaru. Untuk anggota yang sudah

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara J-Naker dengan Asosiasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Kemnaker RI

PILAR RI bersama Pusat Pengembangan Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen mengembangkan kerjasama dalam kajian kebijakan ketenagakerjaan yang berupa program dan regulasi.

PILAR RI Melakukan Audiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Ketua umum PILAR RI Gian Yekti Widodo bersama Ketua II PILAR RI Budi Harta Mulya melakukan audiensi dengan Wakil Menteri

Penyusunan Panduan Expert Member Bersama Kementrian Ketenagakerjaan

DPP PILAR-RI. Pengurus DPP Pilar RI melaksanakan penyusunan petunjuk teknis expert member dengan dukungan Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat

Kerjasama Instruktur BBPVP Serang dan BPVP Sorong dalam Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Distrik Klayili, Kabupaten Sorong, Papua Barat

Kementerian Ketenagakerjaan RI. melalui Satker BBPVP Serang dan BPVP Sorong turut berupaya menghadirkan Negara melalui pemberian pasokan listrik ke Distrik