Close Menu
DPP PILAR RIDPP PILAR RI

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Selamat Bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan

    Rabu, 23 Oktober 2024

    Nomor Keanggotaan PILAR RI

    Senin, 14 Oktober 2024

    Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara J-Naker dengan Asosiasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Kemnaker RI

    Selasa, 4 April 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang PILAR RI
    • Visi & Misi
    • Pengurus Pusat
    • Keanggotaan PILAR RI
    • Pendaftaran Anggota
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    DPP PILAR RIDPP PILAR RI
    • Home
    • Profile
      • Tentang PILAR RI
      • Visi & Misi
      • Pengurus Pusat
      • Keanggotaan PILAR RI
    • Berita

      Selamat Bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan

      Rabu, 23 Oktober 2024

      Nomor Keanggotaan PILAR RI

      Senin, 14 Oktober 2024

      Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara J-Naker dengan Asosiasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Kemnaker RI

      Selasa, 4 April 2023

      PILAR RI Melakukan Audiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia

      Jumat, 13 Januari 2023

      Penyusunan Panduan Expert Member Bersama Kementrian Ketenagakerjaan

      Jumat, 16 Desember 2022
    • Pelatihan & Sertifikasi
    • Regulasi
    • Pendaftaran Anggota
    • Kontak
    Subscribe
    DPP PILAR RIDPP PILAR RI
    Home»Berita»SHARING SESSION PILAR RI : PERMENPAN-RB No. 82 TAHUN 2020 & ANGKA KREDIT INSTRUKTUR
    Berita

    SHARING SESSION PILAR RI : PERMENPAN-RB No. 82 TAHUN 2020 & ANGKA KREDIT INSTRUKTUR

    adminBy adminJumat, 28 Oktober 2022Updated:Jumat, 28 Oktober 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, PILAR-RI. Kegiatan sharing session PermenPAN RB Tahun 2020 yang berlangsung secara daring Kamis (27/10/2022), merupakan salah satu bentuk peranan PILAR RI untuk turut mensosialisasikan implementasi peraturan tersebut di kalangan Jabatan Fungsional Instruktur. PILAR RI sebagai wadah bagi instruktur pelatihan kerja baik pemerintah maupun swasta, melihat kegiatan semacam ini menjadi perlu guna memberi tambahan informasi terkait jabatan fungsional instruktur dan penyusunan angka kredit.

    Ketua Umum PILAR RI, Gian Yekti Widodo, dalam sambutannya membuka acara ini menyampaikan bahwa Permenpan RB No. 82 tahun 2020 merupakan nyawa atau otaknya instruktur karena didalamnya lengkap berupa uraian tugas jabatan dan kegiatan instruktur. Oleh karena itu, kita sebagai instruktur harus memahaminya, mampu mengaplikasikan dan tentu mengambil manfaat untuk kelancaran tugas dan karir Instruktur, ungkapnya.

    Pemateri pertama, Robertus Liwu, Instruktur Madya UPTD BLK Singosari, memaparkan tentang gambaran besar dalam penyusunan angka kredit. Robertus menjelaskan urutan langkah yang dapat dilakukan instruktur dimulai dari analisis kompetensi instruktur terkini, audit kompetensi menyesuaikan jenjang jabatan, pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi instruktur, pelaksanaan kegiatan sesuai kewenangan jabatan, pendokumentasian pelaksanaan kegiatan, penyusunan dokumen sebagai usulan angka kredit dan selanjutnya diserahkan kepada tim penilai angka kredit.

    Pada akhir paparannya, Robertus menekankan bahwa yang perlu disadari pekerjaan Instruktur itu bukanlah membuat angka kredit tetapi Instruktur melaksanakan kegiatan sesuai kewenangan jabatan dan mendokumentasikannya sehingga menjadi portofolio yang nantinya disesuaikan dengan pedoman penilaian angka kredit.

    Dalam sharing kali ini juga turut hadir Koordinator Kelompok Substansi Pembinaan Instruktur Pemerintah Kementerian Ketenagakerjaan, Heru Setiawan, yang pada awal materinya menyampaikan bahwa jabatan fungsional kini menjadi kian menarik, menjadi idola karena perubahan regulasi dari Kepmenpan 36 Tahun 2003 ke PermenPan RB No. 82 Tahun 2020 memberi kesempatan bagi fungsional Instruktur dalam karirnya mencapai jenjang jabatan Ahli Utama. Instruktur diharapakan dapat terus berkinerja, berkompetisi, dan berkolaborasi dalam perjalanannya menuju jenjang jabatan Instruktur tertinggi.

    Dijelaskan juga pada paparannya terkait muatan teknis dari PermenPan RB 82/2020 secara menyeluruh, dan disampaikan sebenarnya aturan baru ini tidak begitu mengalami banyak perubahan dari aturan lama. Pembahasan materi pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta para Instruktur yang hadir dari berbagai Kementerian/ Lembaga.

    Menutup acara ini, Heru Setiawan meminta segenap Instruktur untuk tidak takut pada perubahan, karena perubahan akan membuat menjadi lebih kuat dan tangguh dan perubahan itu pastinya menuju ke arah yang lebih baik. Dan Robertus juga tidak ketinggalan menyampaikan bahwa penyusunan angka kredit bukanlah sesuatu yang sulit, hanya perlu pembiasaan dan penyesuaian.

    Di kesempatan berbeda, Sekretaris Umum PILAR RI Ardanto Jati Winoto, dikonfirmasi dan menyambut baik acara ini atas animo peserta yang cukup tinggi selama sharing session berlangsung dan mendukung penuh untuk dilanjutkan kegiatan serupa dengan tema menarik lainnya guna lebih menambah wawasan Instruktur sekaligus tetap menjaga tali silaturahim diantara Instruktur Pelatihan Kerja. (FMMS/PILAR-RI)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePILAR RI TURUT MENYUKSESKAN KKIN VIII 2022 PADANG
    Next Article Galang Dana Gempa Cianjur
    admin
    • Website

    Related Posts

    Berita

    Selamat Bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan

    Rabu, 23 Oktober 2024
    Berita

    Nomor Keanggotaan PILAR RI

    Senin, 14 Oktober 2024
    Berita

    Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara J-Naker dengan Asosiasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Kemnaker RI

    Selasa, 4 April 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Don't Miss
    Berita

    Selamat Bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan

    BosPilarRabu, 23 Oktober 2024

    PILAR RI mengucapkan selamat bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan RI kepada Bapak Prof. Yassierli, S.T., M.T.,Ph.D…

    Nomor Keanggotaan PILAR RI

    Senin, 14 Oktober 2024

    Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara J-Naker dengan Asosiasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Kemnaker RI

    Selasa, 4 April 2023

    PILAR RI Melakukan Audiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia

    Jumat, 13 Januari 2023

    Penyusunan Panduan Expert Member Bersama Kementrian Ketenagakerjaan

    Jumat, 16 Desember 2022
    Demo
    Top Posts

    Nomor Keanggotaan PILAR RI

    Senin, 14 Oktober 202422 Views

    Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara J-Naker dengan Asosiasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Kemnaker RI

    Selasa, 4 April 202318 Views

    PILAR RI Melakukan Audiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia

    Jumat, 13 Januari 202318 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    Berita

    Selamat Bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan

    BosPilarRabu, 23 Oktober 2024
    Berita

    Nomor Keanggotaan PILAR RI

    BosPilarSenin, 14 Oktober 2024
    Berita

    Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara J-Naker dengan Asosiasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Kemnaker RI

    adminSelasa, 4 April 2023
    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Tentang PILAR RI
    • Regulasi
    • Pendaftaran Anggota
    • Kontak
    © 2026 DPP PILAR-RI. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.